Wiranto tentang Kunjungan Luar Negeri DPR RI


Dalam era globalisasi, suatu Negara tidak akan mungkin mampu mengisolasi dirinya sendiri terhadap pengaruh dari luar negeri. Pada jaman dahulu memang sempat ada sebutan Negara tirai bambu dan Negara tirai besi. Saat ini, dengan kemajuan teknologi yang luar biasa, mengisyaratkan bahwa kita tidak akan mungkin menghindar dari pengaruh-pengaruh Negara lain, termasuk teman-teman di DPR RI. Tidak mungkin jika rekan-rekan di DPR memutuskan mengisolasikan dirinya untuk tidak berhubungan dengan Negara-negara lain. Tidak mungkin jika kita tidak belajar dari apa yang dimiliki oleh Negara-negara lain. Dengan demikian adalah tidak mungkin jika kita melarang anggota DPR RI untuk berpergian ke luar negeri.

Tidak mungkin melarang berarti diijinkan. Jika diijinkan, jangan sampai kemudian ijin tersebut disalahgunakan dengan jalan-jalan tidak karuan. Pokok permasalahannya adalah tinggal kita mengatur perijinan tersebut agar dilakukan dengan sebaik-baiknya. Apa artinya? Kita kurang control.

Jadi ijin secara kolektif boleh, bahkan dirancang betul-betul oleh rekan-rekan di DPR. Dan pada saat keluar negeri pun, harus ada control yang baik, harus ada pertanggungjawaban yang baik, sehingga keluar negeri itu tidak dengan mudah disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak terkait dengan misi yang diemban oleh para anggota DPR tersebut.

Marilah kita berpikir secara obyektif dan jangan subyektif, dan jangan emosional. Jika semua fraksi mengatakan tidak boleh keluar negeri, maka hal ini bukan merupakan solusi yang bijaksana. Bagaimana jadinya DPR-RI jika tidak memiliki hubungan internasional, walaupun pada saat ini teknologi memungkinkan menjalin komunikasi jarak jauh, namun terkadang komunikasi langsung sangatlah perlu. Jadi kesimpulannya adalah masalah control kita yang kurang. 

Selanjutnya adalah masalah reward and punishment. Jika benar-benar kunjungan keluar negeri itu tidak dilaksanakan dengan baik atau hanya rekreasi dan jalan-jalan, maka berikanlah sanksi yang keras. Mereka akan takut, karena ini adalah uang rakyat dan misi rakyat yang disalahgunakan. Jika disalahgunakan berarti rakyat berhak menuntut apa sanksinya. 

Untuk itu marilah kita berpikir dengan jernih untuk mencari pemecahan dari permasalahan dengan bijak yang tidak merugikan kepentingan bangsa kita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar