Sudah saatnya kita mengejar ketinggalan “substansi demokrasi” dari “tata cara demokrasi”. Fokusnya tidak hanya menata kembali aturan main, system, organisasi, manajemen dalam sistim politik kita tetapi juga melakukan transformasi tata nilai, perilaku social dan akselerasi tingkat kecerdasan masyarakat untuk mempercepat pembentukan tata permerintahan yang baik, menegakkan prinsip mandat, menjaga keterwakilan politik, membangun akuntabilitas para pejabat public dan menggapai harkat hidup rakyat yang lebih baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar