Secara prinsip, saya dan kita semua harus mendukung segala upaya yang dilakukan KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi. Menyikapi upaya merevisi Undang-Undang KPK dari kalangan DPR, kita juga harus melihatnya secara jernih dan rasional. Ada beberapa kalangan yang menganggap kinerja KPK sudah cukup baik sehingga tidak diperlukannya perubahan. Ada beberapa kalangan berpendapat kinerja KPK sudah bagus, namun masih terdapat hambatan dalam beberapa penyelesaian kasus-kasus tertentu seperti; Centuri, Mafia Pajak, Nazaruddin, dan kasus besar lainnya. Di pihak yang lain, justru beranggapan kinerja KPK ini sudah terlalu kebablasan melampaui kewenangan-kewenangan yang wajar sehingga KPK telah berubah menjadi lembaga superbodi yang telah dan akan sulit dikontrol keberadaannya.
Menurut saya, jalan yang terbaik adalah mencari akar permasalahan terhadap persepsi yang berkembang di berbagai kalangan tersebut untuk dicarikan solusinya. Revisi Undang Undang KPK adalah baik selama itu dilakukan untuk meningkatkan kinerja KPK dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi. Jika perangkat yang digunakan KPK dalam bekerja selama ini dinilai sudah efektif dan efisien, maka sudah selayaknyalah dipertahankan. Berbagai kewenangan KPK yang dianggap melebihi kewajaran, ada baiknya dibatasi. Kurangnya perangkat pendukung KPK dalam bekerja menyelesaikan kasus-kasus kakap yang banyak menyita perhatian publik pun, harus mendapatkan perhatian untuk dicarikan solusinya.Upaya untuk mengontrol kinerja KPK pun juga dianggap baik, selama tidak mengganggu dan menghambat suksesnya kerja KPK mencapai visi dan misi yang diembannya.
Untuk itu, dalam menyikapi upaya merubah Undang Undang KPK harus dilihat lebih jauh pada pokok permasalahannya namun tetap dalam kerangka berpikir upaya maksimal pemberantasan tindak pidana korupsi. Saya yakin publik selalu mendukung keberadaan KPK. Upaya mempertahankan status quo ditengah-tengah pesatnya perubahan kultur dan teknologi, khususnya dalam modus tindak pidana korupsi adalah mustahil. Yang bisa kita lakukan adalah mengupayakan perubahan-perubahan yang positif demi kepentingan besar mendukung upaya negara dalam memberantas budaya korupsi sampai keakar-akarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar