Pedoman pengabdian bagi Partai Hati Nurani Rakyat atau siapapun yang masih merasa memiliki Hati Nurani serta kepedulian
terhadap rakyat
Hati
Nurani adalah
anugerah dari Tuhan Yang
Maha
Pencipta yang berada di kedalaman setiap manusia.
Sebagai kompas kebenaran Hati Nurani selalu mengarahkan manusia pada jalan yang benar dan mulia. Karena keyakinan
itulah bangsa Indonesia
berjuang mati-matian
melawan penjajah untuk merebut kembali haknya atas karunia
Tuhan yang tak ternilai, berupa Tanah-Air Indonesia.
Atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, dengan didorongkan oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, dan melalui pejuangan yang luar biasa disertai pengorbanan yang tak terkira pada akhirnya rakyat Indonesia berhasil menyatakan kemerdekaannya.
Pancaran Hati Nurani dari seluruh bangsa Indonesia telah membangunkan kesadaran spiritual untuk selalu taat kepada Tuhan dan menjalankan perintah Agama, dituangkan dalam sila pertama Pancasila yaitu; “Ketuhanan yang Maha Esa”. Hati Nurani juga mengajarkan sesama manusia untuk saling menghormati, menghargai dan mengasihi yang dituangkan dalam sila kedua “ Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”. Bangsa Indonesia sadar bahwa kemerdekaan itu didapat melalui semangat kebersamaan yang memiliki kekuatan dahsyat, sehingga dengan penuh keyakinan melestarikannya dalam sila ketiga yaitu “ Persatuan Indonesia “. Mengingat pentingnya pengaturan milik bersama yakni bumi, air dan segala kekayaan yang terkandung di dalamnya, maka perlu kiranya ditunjuk para wakil-wakil rakyat yang terpercaya untuk memimpin bangsa Indonesia yang dirumuskan dalam sila keempat yakni “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/perwakilan”. Melalui kepemimpinan yang berhati nurani akan memberikan kesejahteraan lahir batin bagi bangsa Indonesia yang diwujudkan dalam sila kelima yaitu “ Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia “.
Atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, dengan didorongkan oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, dan melalui pejuangan yang luar biasa disertai pengorbanan yang tak terkira pada akhirnya rakyat Indonesia berhasil menyatakan kemerdekaannya.
Pancaran Hati Nurani dari seluruh bangsa Indonesia telah membangunkan kesadaran spiritual untuk selalu taat kepada Tuhan dan menjalankan perintah Agama, dituangkan dalam sila pertama Pancasila yaitu; “Ketuhanan yang Maha Esa”. Hati Nurani juga mengajarkan sesama manusia untuk saling menghormati, menghargai dan mengasihi yang dituangkan dalam sila kedua “ Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”. Bangsa Indonesia sadar bahwa kemerdekaan itu didapat melalui semangat kebersamaan yang memiliki kekuatan dahsyat, sehingga dengan penuh keyakinan melestarikannya dalam sila ketiga yaitu “ Persatuan Indonesia “. Mengingat pentingnya pengaturan milik bersama yakni bumi, air dan segala kekayaan yang terkandung di dalamnya, maka perlu kiranya ditunjuk para wakil-wakil rakyat yang terpercaya untuk memimpin bangsa Indonesia yang dirumuskan dalam sila keempat yakni “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/perwakilan”. Melalui kepemimpinan yang berhati nurani akan memberikan kesejahteraan lahir batin bagi bangsa Indonesia yang diwujudkan dalam sila kelima yaitu “ Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia “.
Pembukaan UUD 1945 telah menegaskan
bahwa siapapun yang
mendapat mandat sebagai pemimpin untuk
mengelola negeri ini harus mampu melindungi
segenap warganegara dan seluruh tumpah darah
Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsanya. Namun patut disayangkan tidak
semua pemimpin yang mendapat tugas yang sangat mulia dan
terhormat itu dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Diantara
pemimpin bangsa banyak yang lupa bahwa
mereka dipilih rakyat, seharusnya mengabdi kepada rakyat. Mereka diberi mandat oleh rakyat, seharusnya bekerja untuk rakyat. Mereka mewakili hak politik rakyat,
seharusnya mereka membela kepentingan
rakyat. Begitu banyak yang
mengingkari sumpah janjinya kepada rakyat. Diantara mereka itu telah berkhianat terhadap konstitusi dan Rakyat, mereka sudah
lupa diri, tidak lagi mengabdi tetapi menikmati bahkan mengeksploitasi
jabatannya itu tanpa malu-malu lagi.
Kemudian
rakyat bertanya,
apakah mereka itu sudah tak lagi punya Hati Nurani ? Kemana janji-janji
manis yang pernah diikrarkannya ? Maka para pemimpin tidak lagi
peduli, karena hukum sudah bisa dibeli dan disiasati. Maka tumbuhlah budaya baru di tengah penderitaan rakyat jelata yaitu
budaya mencuri, kolusi dan
korupsi yang dikembangkan orang-orang yang
sudah kehilangan Hati Nurani.
Lalu
bagaimana? Apa yang harus kita lakukan?
Apakah kita biarkan
manusia Indonesia yang telah kehilangan kompas kebenaran itu terus merajalela
menyebarkan wabah penyakit yang membekukan hati ? Apakah kita dapat hidup
tenang tatkala setiap hari dipaksa melihat perilaku dari orang-orang yang kehilangan
kompas kebenaran? Apakah kita rela menyaksikan sebuah bangsa yang terpuruk karena
pemimpinnya mengingkari dalil-dalil
kebenaran ?
Harus ada upaya untuk menghentikan itu semua. Kita harus mampu mengalahkan wabah yang menggerogoti akhlak dan moral bangsa kita. Tidak ada cara lain kecuali menghadirkan kembali Hati Nurani menjadi milik bangsa Indonesia, melalui suatu gerakan yang sangat kuat dan masif. Gerakan seperti ini harus segera dilakukan dan tidak mungkin ditunda-tunda lagi.
Oleh sebab itu atas petunjuk dan berkat rahmat Tuhan yang Mahaesa, serta didorong oleh keinginan luhur, maka kami dirikan Partai Hati Nurani Rakyat dengan singkatan “Hanura”. Partai ini secara konsisten memperjuangkan kembalinya Hati Nurani ke dalam dada sanubari seluruh bangsa Indonesia, terutama para pemimpinnya. Sebagai partai politik, partai Hati Nurani Rakyat yang berazaskan Pancasila tetap mempertahankan NKRI, Bhineka Tunggal Ika, UUD-1945. Dalam perjuangannya, Partai Hati Nurani Rakyat mengedepankan kesadaran “ Illahiyah” sebagai sumber perjuangan. Dengan demikian tanpa ragu dan penuh keyakinan partai Hati Nurani Rakyat menempatkan “ Hati Nurani “ sebagai basis perjuangan partai.
Maka, wajib hukumnya bagi seluruh pengurus, anggota dan simpatisan partai menjadi agen-agen perjuangan untuk mengembalikan atau menyebar-luaskan Hati Nurani dalam kehidupan bangsa Indonesia. Untuk mensukseskan misi tersebut, tahapan yang harus dilalui adalah :
Pertama, mengerti tentang Hati Nurani, artinya mengakui bahwa Hati Nurani adalah anugerah yang tak ternilai dari Tuhan yang Mahaesa kepada setiap manusia. Ia tidak mewujud secara fisik, namun keberadaannya dapat dirasakan di kedalaman hati manusia. Ia adalah sumber kebenaran, kebaikan dan kemuliaan. Manusia apabila menggunakan Hati Nurani, akan memiliki akhlak mulia dan perilaku yang terpuji serta memberikan manfaat bagi orang banyak.
Kedua, memahami dan meyakini Hati Nurani, berarti dikedalaman hatinya telah yakin bahwa Hati Nurani adalah sumber kejujuran, kebenaran dan kebaikan. Pada saat kita minta seseorang bicara jujur, mengatakan apa adanya, maka akan terlontar kalimat “ Gunakan Hati Nuranimu”. Sebaliknya apabila kita menyaksikan seseorang bertindak kejam, sadis dan memperlakukan orang lain tidak pada tempatnya, maka kita akan berkata; “Orang itu benar-benar tidak punya Hati Nurani“. Seorang ibu melepas anaknya, dan ingin anaknya selamat dijalan maka kalimat yang terlontar adalah; “ Hati-hati di jalan Nak “. Dengan contoh-contoh tadi menyadarkan kita bahwa sejatinya di setiap manusia dalam kesadaran maupun bawah sadarnya sudah ada pengakuan tentang kekuatan dan kemuliaan Hati Nurani.
Ketiga, mempraktekkan kekuatan Hati Nurani dalam kehidupan pribadi. Dalam hal ini biasanya otak cenderung melakukan kalkulasi berdasarkan ”untung-rugi”. Sedangkan Hati Nurani sebagai penjaga akhlak dan moral akan mempertimbangkan “baik-buruk” berlanjut dengan vonis “salah-benar” terhadap keputusan otak tersebut. Interaksi antara kerja otak dengan pertimbangan Hati Nurani, biasanya akan menghasilkan beberapa kondisi yang dapat dikatagorikan dalam tiga variabel;
* Apabila kemauan otak (proses berpikir) selalu seragam dengan pertimbangan Hati Nurani maka itu merupakan pertanda baik, yang artinya seseorang memiliki akhlak dan moral yang terpuji, selanjutnya tinggal melanjutkannya.
* Apabila kemauan otak berbeda dengan bisikan Hati Nurani namun pada akhirnya kemauan otak dikalahkan oleh dominasi Hati Nurani, maka artinya anda masih tergolong orang baik. Dengan meyakini kehidupan yang tenang dan bahagia atas dominasi Hati Nurani maka kesadarannya akan semakin kuat.
* Apabila kemauan otak sangat dominan dan tidak pernah mau mendengarkan bisikan Hati Nurani, maka orang itu termasuk orang yang sudah tersesat. Perlu kesadaran dan latihan secara bertahap untuk menghadirkan dan menguatkan kembali Hati Nuraninya.
Keempat, Mengajak, mempengaruhi masyarakat lingkungannya untuk selalu menghadirkan Hati Nurani sebagai nakhoda dalam kehidupannya. Setelah secara pribadi mendapatkan kenikmatan dan kebahagiaan dengan selalu menggunakan Hati Nurani sebagai nahkoda kehidupannya, maka sekarang gilirannya untuk menyebar luaskan kebenaran itu kepada masyarakat lingkungannya dengan ketauladanan atau melalui cara-cara lainnya yang sesuai dengan kondisi dan budaya setempat.
Pada akhirnya apabila Hati Nurani telah kembali hadir dalam kehidupan kita sebagai bangsa, niscaya bangsa Indonesia akan dapat hidup rukun, damai, bersatu dan terus maju, sehingga dapat menikmati kesejahteraan dan kebahagiaan lahir batin secara merata. Semoga Tuhan yang Mahakuasa memberkati perjuangan kita yang mulia ini. Amin !!.
Wiranto
Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar