DPR baru saja menerbitkan Peraturan Kode Etik DPR. Berbagai aturan terkait prilaku anggota dewan tertuang di dalamnya. Sayangnya, jika melihat kinerja DPR saat ini peraturan itu dibuat hanya untuk pencitraan.
"Sekarang ini kan anggota DPR itu sedang dalam posisi sulit di mana tidak lagi mendapat simpatik dari para konstituennya, makanya dibuatlah aturan itu sebagai pecitraan," ujar Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang saat berbincang dengan detikcom, Rabu (30/3/2011). Sebastian mengatakan, pembangunan gedung baru ini benar-benar menyakati hati rakyat. Pasalnya, masih banyak masyarakat Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan.
Baca selengkapnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar